Sudagaran - Pada hari Senin, 21 November 2022 Tim Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan Inspektorat Kabupaten Banyumas melakukan monitoring Desa Anti Korupsi di aula Balai Desa Sudagaran. Monitoring ini sebagai langkah lanjutan dari Penilaian Desa Anti Korupsi yang sudah dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2022.