Sistem Informasi Desa Sudagaran
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, Pemerintah Desa Sudagaran, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, telah menetapkan dan menyampaikan Maklumat Pelayanan kepada masyarakat.
Maklumat ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Sudagaran untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan Desa yang telah ditetapkan. Melalui maklumat ini, Pemerintah Desa menyatakan kesanggupan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional, cepat, transparan, dan bertanggung jawab.
Isi maklumat tersebut menyebutkan bahwa apabila Pemerintah Desa tidak dapat memenuhi standar pelayanan yang telah ditentukan, maka Pemerintah Desa siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Maklumat ini ditandatangani oleh Kepala Desa Sudagaran, Hadi Mulyono Putro, SE, sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen seluruh jajaran aparatur desa untuk terus memperbaiki mutu pelayanan publik.
Dengan adanya maklumat ini, diharapkan seluruh masyarakat Desa Sudagaran dapat mengetahui haknya dalam memperoleh pelayanan yang baik serta turut mengawasi pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Desa.